gravatar

'Masuk Angin' Politik

‘Masuk angin” kini masuk dalam kosa kata politik. Siapa lagi yang mengemukakan kalau bukan anggota Fraksi Demokrat di DPR RI untuk menyindir para penggagas hak angket Bank Century dari lawan-lawannya yang sekarang menggebu-gebu ingin mengusut tuntas kemana saja aliran dana talangan (bailout) yang digelontorkan oleh BI untuk mengatasi krisis Bank Century yang mengalami likiwiditas.

Kosa kata “masuk angin” itu merupakan serangan balik dari anggota fraksi Demokrat, dengan menggeluarkan istilah “masuk angin” terhadap beberapa anggota DPR yang menggagas hak angket itu, tampak dengan jelas anggota fraksi democrat sedang melakukan proses delegitimasi. Tidak main-main, yang diserang adalah soal integritas moral politik para penggagas atau partai asalnya. Secara samar-samar tampaknya hendak mengatakan bahwa para penggagas hak angket bank century itu tidak serius. Sebelumnya, banyak terlibat untuk mengusulkan hak angket akan tetapi pelan-pelan, satu persatu akan rontok di tengah jalan. Dengan demikian, hak angket bank century akan mengalami abortus di tengah jalan. Dengan demikian, hak angket itu hanya semata-mata maneuver politik belaka.

Paling tidak ada dua hal yang bisa didapat. Pertama, dalam konteks pencitraan mendapatkan simpati sebagai partai yang kritis, memperjuangkan dan membela aspirasi masyarakat. Di mata pemilih, partainya menjadi memiliki tempat, popular dan bisa meningkatkan elektabilitas dalam Pemilu berikutnya.

Kedua, beberapa kasus yang terjadi selama ini, hak angket digunakan untuk ajang tawar menawar terhadap kekuasaan. Menjadi ajang konsolidasi dan unjuk gigi untuk mendapatkan konsesi politik terhadap yang sedang berkuasa. Jadi hak angket itu merupakan momentum, untuk memperbaharui kontrak politik dan reposisisi dalam konstelasi di dekat kekuasaan.
Kita memang memiliki sederet pengalaman buruk soal ini. Banyak hak angket yang digagas dan diusulkan oleh para anggota dewan pada periode lalu, tiba-tiba tidak jelas. Satu persatu para penggagas dan pengusul hak angket ‘gembos” di tengah jalan karena ada intruksi dari partainya untuk tidak melanjutkan.

’Dimasuk Anginkan?’

Stament “masuk angin” itu juga bisa dibaca sebaliknya. Gerakan hak angket akan dimasuk anginkan agar tidak berjalan atau kalau berjalan tidak masuk ke dalam ranah politik. Kita semua tahu, dalam elemen partai pengusung SBY, paling tidak ada dua partai yang dari awal sangat resisten terhadap figure Budiono dan Sri Mulyani Indraswari. Keduanya memiliki calon wapres sendiri akan tetapi SBY tidak bergeming dan kekeh pada pilihannya, Dr Budiono. Stigma yang dibuat untuk menyingkirkan Budiono di mana pemilih adalah neolib atau antek Amerika. Kasus bank Centerury kemudian dimanfaatkan untuk mendelegitimasi Budiono. Tampaknya pesan politik yang hendak dikemukakan kepada SBY adalah “telah salah pilih wapres”.

Kembali dimasuk anginkan. Sangat dengan mudah dilakukan oleh kubu democrat untuk melakukan upaya ini. Formulasinya sangat mudah dibaca, elemen yang terlibat dalam koalisi pendukung SBY-Budiono dikonfirmasi ulang dukungannya. Pola yang selama ini dilakukan adalah dengan mengundang para pemimpin partai untuk kemudian ditegaskan komitmen dukungannya. Tentu saja apabila menolak akan dikeluarkan dari koalisi dengan konsekuensi tidak mendapatkan posisi di jajaran cabinet. Saya menduga SBY tidak akan melakukan cara ini. Disamping sangat kasar dan tentu akan merusak citra SBY dan partai democrat itu sendiri. SBY dan Partai Demokrat tentu sangat berkepentinngan untuk main halus agar citra kenegarawanannya tetap terjaga. SBY juga berkepentingan untuk tetap menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Formulasi yang tampaknya akan dilakukan SBY melalui Partai Demokrat adalah, membiarkan hak angket ini terus berjalan. Tuntas, diselidiki siapa saja yang mendapatkan aliran dana dari talangan Bank Century. Akan tetapi, SBY dan Partai Demokrat, tidak akan membiarkan apabila hak angket ini diteruskan sampai kepada masalah-masalah politik. Lebih-lebih mengarah kepada Wapres atau menteri keuangan.
Formulasi “memasuk anginkan” tampaknya akan dilakukan untuk mengarahkan partai anggota koalisi untuk mengikuti agenda yang diusung oleh Partai Demokrat. Jadi hak angket akan terus berjalan akan tetapi tetap dalam jalur-jalur yang diarahkan oleh partai democrat, yaitu hanya berhenti pada penyelidikan kasus aliran dana, mengungkapkan siapa saja yang menikmati akan tetapi soal pembuat kebijakan tak boleh disentuh. Apabila para anggota koalisi menolak, maka SBY akan menggunakan kontrak politik yang ditantangani saat penyusunan cabinet akan digunakan.