gravatar

Makelar Ada Di Mana-mana

Jaksa Agung mengakui di makelar kasus memang telah menggurita dan ada di mana-mana dalam lingkungan penegakan hukum. Pengakuan itu tidak terlalu mengejutkan, logika terbaliknya, apabila di lingkungan penegakan hukum saja sudah merajalela dalam sector kehidupan yang lain, tentu lebih parah lagi. Nyatanya memang demikian, profesi sebagai penghubung itu telah mewabah di mana-mana dari lapisan sosial yang paling bawah sampai pada tataran elit. Tak terkecuali, isu makelar proyek pun pernah merebak dan menjadi issue di lingkungan Senayan.

Makelar ada di mana-mana. Baru-baru ini, ada berita untuk bisa mencium hajar as’wad dalam ibadah hajipun , ada makelarnya yang bisa mengatur dan memberi jalan untuk melancarkan mencium hajar as’wad yang memang berat dan harus berebut dengan ribuan orang. Makelar memang menawarkan jalan untuk meluruskan urusan secara cepat dan kilat sesuai keinginan. Ingin bikin KTP secara cepat dengan cara nembak? Berhubunganlah dengan makelar. Ingin bikin SIM dengan cara nembak? Hubungilah dengan makelar. Ingin beli/jual rumah dengan cepat, berhubunganlah dengan makelar. Ingin menegosiasikan persoalan hukum? Hubungilah makelar juga. Demikian halnya untuk mendapatkan tiket menjelang liburan, hubungi makelar dengan harga belipat-lipat pasti akan dapat.

Makelar ada di mana-mana, di mana mana ada makelar. Akan tetapi memang harus hati-hati, oleh karena berhubungan dengan makelar maka acapkali akan timbul masalah. KTP misalnya, banyak yang belakangan diketahui palsu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang yang sudah mati. Pendeknya, hati-hati jika berhubungan dengan makelar. Dengan jalan pintas yang ditawarkan, memang tujuan tercapai secara efektif meskipun persoalan hukum juga menghadang di belakang hari. Meskipun demikian, tidak semua orang bisa menjadi makelar. Diperlukan kedekatan dan akses khusus, yang tentu saja tidak bisa dibangun dalam waktu dekat.

Tumbuh dan kembangnya makelar, terkait dengan supply and demand. Makelar tumbuh karena ada pasar, ada pihak-pihak yang ingin menyelesaikan masalah secara cepat dan melalui jalan pintas. Pada sisi lain, ketika system pelayanan terlalu birokratis, kaku lebih mementingkan procedural merupakan faktor pemicu tumbuhnya makelar. Maraknya makelar, juga berhubungan dengan terjadinya kecenderungan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dari pihak-pihak yang tengah memegang otoritas kekuasaan.

Broker dan Agent
Saya mencoba mencari apa padanan yang pas menyebut profesi calo, perantara dan makelar. Dalam pengertian yang positif, saya mendapatkan istilah untuk kategori ini adalah broker. Broker , sekali lagi dalam pengertian yang positif memang diakui sebagai profesi. Di negeri ini, broker dikenal dan tidak asing khuisusnya pada pasar saham, forex, asuransi dan property . Broker pada property bahkan sudah mulai merumuskan kode etik bagi para anggotanya. Ini artinya, sebagai broker anggotanya akan terikat oleh kode etik. Siapa yang melanggar, akan terkena sangsi. Istilah lain yang kita temui adalah agent, seperti agent penyaluran tenaga kerja, agent ansuransi, agent pengurangan pajak, SIM, STNK dan lain-lain.

Posisi broker dan agent memang diperlukan. Ia menjadi penghubung antara produsen dengan konsumen. Tanpa peran para broker ini, yang umumnya memiliki jaringan dan tahu potensial market yang harus digarap, maka pihak produsen akan kesusahan menjual produknya kepada konsumen. Sebagai sebuah profesi memang pendapatannya berasal dari komisi yang diberikan oleh pihak produsen. Makan banyak produk yang bisa dijual makan akan semakin banyak pula income yang didapat. Di luar negeri, broker memang sudah menjadi profesi. Peran mereka memang sangat penting dan menentukan dalam menghubungan pihak produsen dengan pihak konsumen.

Makelar, Calo,
Calo atau Makelar, meskipun sama-sama berperan sebagai penyambung atau pihak ketiga yang menjadi jembatan antara dua belah pihak. Akan tetapi konotasinya negative, sebagai profesi bisa dikatakan remang-ramang dan bekerja pada jalur tidak resmi. Konotasinya negative karena dalam banyak kasus bermain pada ruang remang-remang secara hukum. Belum lagi, sering banyak masalah yang diakibatkan oleh ulah para makelar atau calo ini.

Banyak yang tertipu oleh para makelar atau calo ini. Dalam rekruetmen PNS misalnya, para calo sering menawarkan jasa dengan menyetor sejumlah uang untuk bisa diterima sebagai PNS. Demikian halnya dalam soal pembebasan tanah, para calo dan makelar sering justru menimbulkan masalah yang tidak berkesudahan. Masalah menjadi tidak sederhana, rumit karena permainan para makelar atau calon. Tak hanya itu, dalam soal pelaksanaan ibadah pun tak lepas dari calo atau makelar.

Calo atau makelar memang menjanjikan ‘kemudahan’. Ia tumbuh subur dan merajalela ketika penegakan hukum oleh Negara lemah, maka para makelar akan tumbuh dengan subur dalam bentuk yang lebih terorganisir yang disebut dengan mafia. Pada kasus di Italia atau di Negara Amerika Latin misalnya, mafia mampu menempatkan orang-orangnya yang duduk di pos-post birokrasi untuk mengamankan dan melancarkan kepentingannya. Saya tak tahu bagaimana di negeri ini, semoga saja tidak atau belom. Dengan demikian, upaya-upaya untuk memberantasnya tidak terlalu crucial.(Bekasi Utara, 21 November 20009).